Tinjau Lokasi Ledakan, Dandim Magelang Himbau Warga Tidak Nyalakan Mercon

    Tinjau Lokasi Ledakan, Dandim Magelang Himbau Warga Tidak Nyalakan Mercon
    Dandim 0705/ Magelang Letkol Inf Jarot Susanto SH., M.Si Saat Meninjau Lokasi Kejadian Ledakan di Dusun Junjungan Desa Giriwarno

    MAGELANG - Dandim 0705/ Magelang Letkol Inf Jarot Susanto SH., M.Si didampingi Danramil 02/ Kaliangkrik Kapten Inf Ahmad Rohmad, saat meninjau lokasi ledakan diduga petasan di Dusun Junjungan Desa Giriwarno Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang, Senin( 27/03).

    Letkol Inf Jarot Susanto sebagai Komandan Kodim (Dandim)0705/ Magelang melihat secara langsung ke lokasi kejadian ledakan bersama Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono. Dari tempat lokasi tersebut Dandim Magelang menyaksikan reruntuhan bangunan rumah warga di sekitar lokasi kejadian ledakan dan berdampak terhadap rumah warga setempat.

    Hadir mendampingi Dandim, Danramil Kaliangkrik Kapten Inf Ahmad Rohmad bersama Danunit Intel Kodim Magelang letda Inf Jumadi dan anggota Babinsa Koramil 02/ Kaliangkrik.

    Disela - sela kunjunganya, Dandim selalu mengingatkan kepada warga masyarakat yang ada di wilayah, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum sehingga akan mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun orang lain dan lingkungan setempat. Salah satu diantara yang kejadian tadi malam, ada warga membuat, meracik obat mercon atau yang lebih dikenal dengan petasan Terlebih saat ini memasuki bulan Ramadhan bulan yang penuh suci.

    " Kita ajak dan menghimbau masyarakat untuk saling menghormati bulan Ramadhan bulan yang penuh berkah dengan tidak bermain - main dengan barang petasan jenis barang yang dilarang dan membahayakan, " pesan Dandim Magelang.

    Pada kesempatan tersebut Dandim juga mengajak masyarakat untuk saling peduli terhadap lingkungan dan saling menjaga keamanan maupun kenyamanan masing - masing. Karena semua itu merupakan tanggung jawab bersama.

    Mudah-mudahan dengan adanya kejadian di Dusun Sejunjung yang menelan korban jiwa, akan menjadi suatu bentuk pengalaman bagi semua, bahwa segala sesuatu macam kegiatan apapun, tetap mengedepankan dari koridor hukum yang ada, serta selalu menjaga kepentingan masyarakat dan lingkungan, " tutup Letkol Inf Jarot Susanto.

    Pen: 0705/ Mgl.

    Rony

    Rony

    Artikel Sebelumnya

    Tahrim Forkompinda, Dandim Magelang Ajak...

    Artikel Berikutnya

    Prajurit Kodim 0705/ Magelang Bersama Polri...

    Berita terkait